- Back to Home »
- RESUME »
- Resume kelompok 6 = Uang,bank dan pembuatan uang
Posted by : Meyndra Triaji Nugraha ( INDRA)
Jumat, 10 Mei 2013
Uang menurut
saya adalah suatu alat pembayaran yang sah dalam suatu ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang, dan di jaman era modern ini uang
sangat penting. Pada umumnya uang didirikan
dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari
bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis – Jenis
Bank
Bank Sentral,
Bank Umum
Dan jenis
jenis uang logam dan kertas
Kita dapat
mengetahui penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang
baru.
Terdapat tiga
cara untuk menciptakan uang:
Pertama
dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam
kedua melalui
pengadaan utang dan pinjaman
ketiga
melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Jadi, menurut
saya tentang tentang uang adalah suatu
alat yang diciptakan untuk pengganti barter barang di era modern ini keadaaan ekonomi hanya mengenal sistem barter
yaitu sistem tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang yang kita
inginkan. Seiring dengan berjalannya waktu keadaan ini tampaknya mengalami
banyak kendala, ketidakseimbangan antara barang yang ditukar dengan barang yang
didapat hal ini menimbulkan rasa kerugian antara pihak yang melakukan barter.
Sehingga diciptakanlah uang sebagai alat pembayaran yang memiliki nominal
khusus.